Senin, 06 April 2009

SEMANGAT......ANAK-ANAK BEC

UAC?

GUE PASTI BISA!!!

KITA SEMUA PASTI BISA!!!

Jumat, 13 Februari 2009

Be a Bomber?

bomberDua orang pemuda tidak jelas memakai balaclava dan di tangannya tergenggam pilox sebagDua orang pemuda tidak jelas memakai balaclava dan di tangannya tergenggam pilox sebagai “senjata aksi”. Keduanya terlihat asyik mencorat-coret tembok yang awalnya putih bersih. Sesekali mereka melihat ke kanan-kiri untuk memastikan tidak ada seorangpun yang melihat mereka “beraksi”.

Apa yang dilakukan mereka?

Banyak orang mengatakan yang dilakukan orang-orang tadi adalah bombing. Kesannya seperti menjatuhkan bom ke sebuah tempat layaknya anjing keparat Israel yang menghujani Gaza saat ini dengan bom-bom pengecut mereka. Tapi tentu bukan ini yang dimaksud. Namun bisa jadi juga itu yang mereka inginkan karena keterbatasan mereka. Segala kemungkinan & keinginan bisa saja terjadi tergantung motif dibelakangnya.

Kembali ke masalah bombing tadi, coretan atau gambar yang mereka tuangkan lebih dikenal dengan sebutan Street Art atau lebih ngetrend lagi disebut graffiti. Grafitti sendiri berasal dari bahasa Itali yaitu “graffito” atau “graphein” (Yunani) yang berarti menulis. Populer dengan sebutan graffiti. Dia adalah kegiatan yang menggunakan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kalimat tertentu di atas dinding. Alat yang digunakan biasanya cat semprot kaleng. Tidak ada yang mengetahui secara jelas kapan seni yang satu ini mulai populer di dunia. Beberapa bukti menunjukan bahwa graffiti sudah ada pada masa pemerintahan kerajaan Roma. Disinyalir kebudayaan Mesir Kuno pun sudah mengenal ini. Dapat dilihat dari lukisan-lukisan di dinding Piramid yang mengkomunikasikan sebuah bahasa tertentu. Bahakan di Indonesia sekali pun, graffiti sudah begitu dikenal apalagi ketika jaman revolusi. Jargon Merdeka Atoe Mati begitu sering kita lihat dalam buku-buku sejarah. Betul kan?

Graffiti pun mulai mengalami perubahan dari masa ke masa dan akhirnya sekarang lebih kita kenal dengan modern graffiti. Pada perkembangannya tersebut, graffiti awal 70-an di Amerika dan Eropa menjadi sebuah jati diri kelompok yang menjamur di daerah-daerah urban. Namun karena citranya yang kurang bagus, graffiti telanjur menjadi momok bagi keamanan kota. Alasannya adalah karena dianggap memprovokasi perang antar kelompok atau gang. Selain dilakukan di tembok kosong, graffiti pun sering dibuat di dinding kereta api bawah tanah.

Oleh karena itu, di beberapa negara grafitti menjadi sebuah hal yang tabu bahkan kriminal, di Indonesia sendiri belum jelas pasal-pasal mengenai hal yang satu ini. Jika para bomber (sebutan untuk para pembuat grafitti) tertangkap tangan, mereka hanya harus menghapus hasil kerja mereka tersebut.

Berbeda dengan Amerika Serikat, setiap negara bagian memiliki peraturan sendiri untuk masalah ini. San Diego, California, New York telah memiliki undang-undang yang menetapkan bahwa graffiti adalah kegiatan ilegal. Di Philadelphia tahun 1984 dibentuk Philadephia Anti-Graffiti Network (PAGN). Program ini menyediakan tempat yang sangat layak, namun jika para bomber tersebut membuat graffiti di luar wilayah tersebut, maka hukuman yang berat pun harus siap mereka terima.

Umumnya graffiti dijadikan sarana para bomber untuk menyuarakan jiwa sosial mereka. Adanya kelas-kelas sosial yang terpisah terlalu jauh menimbulkan kesulitan bagi masyarakat golongan tertentu untuk mengekspresikan kegiatan seninya. Akibatnya beberapa individu menggunakan sarana yang hampir tersedia di seluruh kota, yaitu dinding. Pendidikan kesenian yang kurang menyebabkan objek yang sering muncul di graffiti berupa tulisan-tulisan atau sandi yang hanya dipahami golongan tertentu. Biasanya karya ini menunjukkan ketidakpuasan terhadap keadaan sosial yang mereka alami.

Kegiatan graffiti sebagai sarana menunjukkan ketidakpuasan baru dimulai pada zaman Romawi dengan bukti adanya lukisan sindiran terhadap pemerintahan di dinding-dinding bangunan. Lukisan ini ditemukan di reruntuhan kota Pompeii. Sementara di Roma sendiri dipakai sebagai alat propaganda untuk mendiskreditkan pemeluk Kristen yang pada zaman itu dilarang kaisar. Di zaman modern, graffiti lebih sering bersifat provokatif. Misalnya terlihat pada perang Palestina-Israel. Juga berfungsi sebagai luapan emosi dari ketertindasan, ketidakadilan sosial, dan sebagainya.

Namun meskipun graffiti pada umumnya bersifat merusak dan menyebabkan tingginya biaya pemeliharaan kebersihan kota, namun graffiti tetap merupakan ekspresi yang harus dihargai. Sebab ia adalah merupakan perwujudan bentuk ekspresi atas kondisi yang ada. Mereka peduli dan sangat konsren atas sesuatu isu dan mencoba mempropagandakan agar apa yang terjadi bisa dirasakan orang lain juga.

Aliran atau gaya dalam graffiti cukup banyak. Namun pada umumnnya grafitti terbagi atas 3 hal; Radikal & Politis, Dekoratif, serta Melawan hukum. Isu-isu inilah yang selalu ditampilkan dari para bomber. Tiap bomber memiliki kecenderungan masing-masing atas pilihannya. Beberapa memilih graffiti-graffiti bertema sekedar dekoratif semata. Namun beberapa yang lain memilih tema-tema Against The Law seperti Cops Kill People With Guns, We Kill Cops With This!. Sedangkan yang lainnya memilih untuk melakukan bombing atas isu-isu sosial, politis seperti Free Palestine, Hancurkan Kapitalis & Sosialis, Save Palestine With Jihad, Jihad! Angkat Senjatamu Mujahidin! Hey Muslim Palestine Calls You, dll. Ini mereka lakukan sebagai bentuk kritik & kekecewaan mereka atas keadaan yang terjadi. Dan sangat mungkin karena ketidakmampuan mereka untuk memberikan bantuan yang sepantasnya. Lalu daripada tidak membantu sama sekali mereka mendorong orang agar mamu untuk memberikan konstribusi nyata bagi apa yang mereka propagandakan dalam graffiti-nya.

Bagi yang merasakan situasi sekarang ini, tentu semua paham akan kondisi yang terjadi. Terlebih bagi mereka yang merasa peduli akan sebuah kata yang namanya perubahan. Mungkin salah satu dari pilihan model graffiti ini bisa dijadikan sebagai alat propaganda. Karena graffiti telah dikenal cukup ampuh untuk mencela pemerintahan, membungkam para hipokrit dan mempropagandakan opini agar orang-orang mau berubah. So, pilihan ada di anda semua. Be a Bomber? Atau lebih dari itu? Menjadi seorang Jihady Bomber??? Semoga!

www.liberationyouth.com



GOLPUT hukumnya HARAM? Ah, ada-ada saja!

GOLPUT alias tidak memilih dipandang sebagai masalah dalam arena demokrasi. Orang yang memilih untuk GOLPUT dianggap membahayakan kehidupan demokrasi. Anehnya, ada juga orang yang kemudian berkoar-koar minta difatwakan saja bahwa GOLPUT itu HARAM! Aneh yang punya bapak ajaib!

Waduh, nggak salah nih? Kalo GOLPUT hukumnya HARAM, berarti sama dengan daging babi dong ya? Pelakunya, bagi seorang muslim, berarti telah melakukan perbuatan dosa. Hmm… kasus ini perlu ditelusuri siapa yang meminta bahwa GOLPUT harus diharamkan. Ini penting, kalo dia aktivis parpol yang ikut dalam arena demokrasi berarti takut kehilangan suara. Jelas dong! (ayo ngaku aja!) :-)

Oya, sebenarnya yang HARAM itu DEMOKRASI. Bukan GOLPUT-nya. Kalo berani, haramkan dong demokrasinya! (kalo ngerti dan mau selamat di dunia dan di akhirat itu juga!)

Lagian sistem demokrasi ini aneh banget. Untuk meraih kekuasaan dibuatlah mekanisme Pemilu (Pemilihan umum), dengan asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia). Tapi, para pelakunya nggak siap dengan pilihan para pemilih. Artinya, jika memang kebanyakan rakyat “memilih untuk tidak memilih” alias nggak mau milih alias GOLPUT dari semua calon pemimpin yang ditawarkan kepada mereka melalui jalur pemilu, itu berarti memang nggak layak semua. Kenapa harus dipaksakan suruh milih salah satu di antara calon yang ada? Ironi banget!

Ditambah pula bahwa memilih itu adalah hak. Bukan kewajiban. Jadi, orang mau milih atau nggak bukan masalah seharusnya kan? (coba pikir lagi!–sambil nunjuk hidung kepada siapa aja yang bilang bahwa GOLPUT itu haram). :p>>>sori nggak ada pilihan kata yang pas selain ini.

BTW, kalo boleh saya ngasih saran, bagi yang mau GOLPUT alias tidak akan menggunakan hal pilihnya, niatkan sebagai “GOLPUT IDEOLOGIS” alias tidak mau terlibat dalam aktivitas itu karena Pemilu saat ini adalah sarana melanggengkan demokrasi. Sementara dalam pandangan Islam, demokrasi adalah HARAM! (baca: haram menjadikannya sebagai aturan hidup, haram diperjuangkan, haram dibela, haram diagung-agungkan). Jadi kalo ikutan pemilu dalam sistem ini berarti ikut melanggengkan kekufuran. Ih, naudzubillah mindzalik! Padahal, seharusnya sekarang kita berjuang untuk menghancurkannya.

Sebaiknya, umat Islam sadar diri bahwa yang layak diperjuangkan hanyalah ISLAM. Islam yang dijadikan sebagai ideologi negara dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Islam akan diterapkan sebagai akidah dan syariat alias sebagai ideologi. Kita berjuang dari sekarang. Yuk! (ayo ngaji dan dakwah!).

Hancurkan demokrasi!
Hancurkan sekularisme!
Hancurkan kapitalisme!
Hancurkan sosialisme!
Hancurkan komunisme!
Hancurkan semua ideologi dan keyakinan selain Islam!

Salam perjuangan dan kemenangan ideologi Islam,