Jumat, 13 Februari 2009

GOLPUT hukumnya HARAM? Ah, ada-ada saja!

GOLPUT alias tidak memilih dipandang sebagai masalah dalam arena demokrasi. Orang yang memilih untuk GOLPUT dianggap membahayakan kehidupan demokrasi. Anehnya, ada juga orang yang kemudian berkoar-koar minta difatwakan saja bahwa GOLPUT itu HARAM! Aneh yang punya bapak ajaib!

Waduh, nggak salah nih? Kalo GOLPUT hukumnya HARAM, berarti sama dengan daging babi dong ya? Pelakunya, bagi seorang muslim, berarti telah melakukan perbuatan dosa. Hmm… kasus ini perlu ditelusuri siapa yang meminta bahwa GOLPUT harus diharamkan. Ini penting, kalo dia aktivis parpol yang ikut dalam arena demokrasi berarti takut kehilangan suara. Jelas dong! (ayo ngaku aja!) :-)

Oya, sebenarnya yang HARAM itu DEMOKRASI. Bukan GOLPUT-nya. Kalo berani, haramkan dong demokrasinya! (kalo ngerti dan mau selamat di dunia dan di akhirat itu juga!)

Lagian sistem demokrasi ini aneh banget. Untuk meraih kekuasaan dibuatlah mekanisme Pemilu (Pemilihan umum), dengan asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia). Tapi, para pelakunya nggak siap dengan pilihan para pemilih. Artinya, jika memang kebanyakan rakyat “memilih untuk tidak memilih” alias nggak mau milih alias GOLPUT dari semua calon pemimpin yang ditawarkan kepada mereka melalui jalur pemilu, itu berarti memang nggak layak semua. Kenapa harus dipaksakan suruh milih salah satu di antara calon yang ada? Ironi banget!

Ditambah pula bahwa memilih itu adalah hak. Bukan kewajiban. Jadi, orang mau milih atau nggak bukan masalah seharusnya kan? (coba pikir lagi!–sambil nunjuk hidung kepada siapa aja yang bilang bahwa GOLPUT itu haram). :p>>>sori nggak ada pilihan kata yang pas selain ini.

BTW, kalo boleh saya ngasih saran, bagi yang mau GOLPUT alias tidak akan menggunakan hal pilihnya, niatkan sebagai “GOLPUT IDEOLOGIS” alias tidak mau terlibat dalam aktivitas itu karena Pemilu saat ini adalah sarana melanggengkan demokrasi. Sementara dalam pandangan Islam, demokrasi adalah HARAM! (baca: haram menjadikannya sebagai aturan hidup, haram diperjuangkan, haram dibela, haram diagung-agungkan). Jadi kalo ikutan pemilu dalam sistem ini berarti ikut melanggengkan kekufuran. Ih, naudzubillah mindzalik! Padahal, seharusnya sekarang kita berjuang untuk menghancurkannya.

Sebaiknya, umat Islam sadar diri bahwa yang layak diperjuangkan hanyalah ISLAM. Islam yang dijadikan sebagai ideologi negara dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Islam akan diterapkan sebagai akidah dan syariat alias sebagai ideologi. Kita berjuang dari sekarang. Yuk! (ayo ngaji dan dakwah!).

Hancurkan demokrasi!
Hancurkan sekularisme!
Hancurkan kapitalisme!
Hancurkan sosialisme!
Hancurkan komunisme!
Hancurkan semua ideologi dan keyakinan selain Islam!

Salam perjuangan dan kemenangan ideologi Islam,






2 komentar:

  1. kalo jadi golongan hitam gimana....???

    kan =MAD_BLACK=

    BalasHapus
  2. ada hal lain yang lebih berbahaya untuk di-fatwakan haram oleh MUI. yakni......

    BalasHapus